Ritchie Bros. Auctioneers logo
PembiayaanLokasi

Columbus, OH, USA: Terms and Conditions

Kami berupaya semaksimal mungkin agar lelang yang kami selenggarakan senantiasa bersifat fair dan transparan. Harap baca informasi berikut sebelum Anda mengajukan penawaran dan membeli.

Pendaftaran dan deposit

Pendaftaran untuk mengajukan penawaran, tidak dipungut biaya. Anda mungkin diharuskan untuk menyetor deposit yang dapat dikembalikan. Perlu diketahui bahwa Anda harus menyerahkan kartu identitas berfoto saat Anda mendaftar di situs lelang (misalnya SIM atau paspor).

Setiap lelang bersifat tanpa pagu harga

Setiap barang dijual kepada penawar tertinggi pada hari lelang, tidak ada harga minimum atau penetapan harga yang dilakukan sebelum lelang. Pemilik barang dilarang menawar barang yang mereka jual. Penawaran tidak dapat dibatalkan, dan seluruh penjualan bersifat final. Jika Anda keluar sebagai penawar tertinggi saat juru lelang mengumumkan bahwa barang telah terjual kepada Anda, maka Anda menjadi pemilik baru dari barang tersebut.

Segala sesuatunya dijual "apa adanya, di mana adanya"

Kami merekomendasikan kepada Anda agar mengunjungi lokasi lelang kami untuk memeriksa setiap barang yang ingin Anda beli sebelum mengajukan penawaran pada hari lelang. Anda juga dapat mengirim seseorang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan atas nama Anda.

Biaya pembeli

Tinjau biaya pembeli kami sebelum melakukan penawaran.

Pembayaran dan pemindahan barang

Pembelian harus dibayar lunas dalam waktu tujuh (7) hari setelah hari lelang.Pihak pembeli tidak dapat mengambil barang yang mereka beli dari lokasi lelang hingga invoicenya telah dibayar lunas.Jika Ritchie Bros. tidak bisa memberikan hak kepemilikan yang jelas atas suatu barang yang dibeli, maka pembeli berhak memperoleh pengembalian penuh atas harga beli.

Baca syarat dan ketentuan mengenai pengajuan penawaran

Informasi ini semata-mata disediakan sebagai ringkasan panduan. Bila Anda berpartisipasi dalam sebuah lelang, Anda harus meninjau dan menyetujui syarat dan ketentuan selengkapnya sebelum Anda mengajukan penawaran (tercantum dalam katalog lelang Anda dan saat Anda masuk ke lelang secara online). Harap tinjau syarat dan ketentuan lengkap secara teliti.

Additional Notes

Auction Firm #2008000166

Notices to Foreign Buyers

Purchases in the United States are payable in U.S. funds. Some equipment may require modifications to meet import and safety regulations. To avoid potential problems, please contact your customs broker for more information prior to bidding.

Motor Vehicle/Title Requirements

Non Dealer titles will be sent via registered US mail 10 (ten) banking days after receipt of payment, unless payment is made by certified funds. Please check your invoice name for accuracy. The name shown on your invoice is the name that will appear on the titles to units you have purchased. Names on invoices cannot be changed after auction day.

Special Notes Regarding Titled Items

Notice to Buyers Purchasing Titled Items

There are certain titled items that are being sold by a Motor Vehicle dealer, including Ritchie Bros. Auctioneers. These items are indicated with a note in the catalog and online. Residents of Ohio, Arizona, California, Florida, Indiana, Massachusetts, Michigan and South Carolina will pay applicable sales tax on these items. Buyers who will export will also be required to sign and have documentation notarized . All buyers purchasing titled items are asked to see a RBA representative in the office to complete all government required paper work prior to leaving the auction site . Titles for items that are sold by a Motor Vehicle dealer will be processed and sent completed to the buyers within 14 business days after receipt of payment AND original signed documentation. The title will not be available on the day of the auction.


  • Tentang Ritchie Bros.
  • Penatakelolaan korporasi
  • Investor
  • Karir
  • Blog
  • Pusat Keamanan

Pernyataan Privasi
Kebijakan Hukum
Aksesibilitas
Jangan menjual informasi pribadi saya
© 1999-2025 Ritchie Bros. Auctioneers, Inc. Hak cipta dilindungi undang-undang. Semua merek dagang merupakan hak pemilik masing-masing